top of page

RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Istana: Gaji Kades Cs Bakal Rp 2 Juta hingga Rp 3,82 Juta


RIFAN FINANCINDO BANDUNG - Yanuar Nugroho, Deputi II, Kantor Staf Presiden menyatakan perintah Presiden agar dibuat kebijakan Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa dan Perangkat Desa disetarakan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan IIA sudah dilaksanakan. "Kepala Daerah dan Perangkat Daerah akan mendapat gaji antara Rp 2,02 juta hingga Rp 3,82 juta." kata Yanuar di Bina Graha, Jakarta, seperti dikutip dari keterangan tertulis Kamis (20/02/2019). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil kajian tahun 2018 terkait Dana Desa. Berkat program Dana Desa dari Presiden Joko Widodo, jumlah desa yang tertinggal berkurang 6.518 desa dan jumlah desa yang mandiri bertambah 2.665. Baca juga: Tak Jadi Maret 2019, Gaji Kades Cs Setara PNS Efektif Januari 2020 Capaian positif ini menjadi salah satu alasan mengapa Kepala Desa dan Perangkat Desa layak untuk mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik. Keputusan penyetaraan gaji ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dari Menteri Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Desa dan Daerah Tertinggal, dan Menteri Dalam Negeri. Kepala Desa akan mendapatkan 100 persen gaji setara gaji pokok PNS golongan IIA, Sekretaris Desa mendapat 90 persen, dan Perangkat Desa mendapat 80 persen. "Gaji kepala desa dan perangkat desa akan disetarakan dengan PNS golongan IIA. Kebijakan ini sudah final dan akan berlaku efektif pada tahun anggaran berikutnya (red. 2020)", kata Yanuar. Baca juga: Rencana Kenaikan Gaji Guru Honorer Minimal UMR Sedang Difinalisasi Instruksi Presiden agar Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa disetarakan akan berlaku efektif pada tahun 2020 karena anggaran pembayaran Siltap tidak hanya pada APBN namun juga APBD setiap Provinsi dan Kabupaten. Sesuai Undang-Undang Otonomi Daerah, perubahan APBD harus melalui berbagai prosedur termasuk pembahasan bersama DPRD. Sehingga implementasi Siltap baru bisa masuk dalam perencanaan APBD 2020.


sumber : finance.detik.com


baca juga :

PT RIFAN FINANCINDO | Sosialisasi Perdagangan Berjangka Harus Lebih Agresif: Masih Butuh Political Will Pemerintah

PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Rifan Financindo Berjangka Gelar Sosialisasi Cerdas Berinvestasi

PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA BANDUNG | PT Rifan Financindo Berjangka Buka Workshop Apa Itu Perusahaan Pialang, Masyarakat Harus Tahu

RIFAN FINANCINDO | Kerja Sama dengan USU, Rifan Financindo Siapkan Investor Masa Depan

PT RIFAN | Bursa Berjangka Indonesia Belum Maksimal Dilirik Investor

RIFANFINANCINDO | Rifan Financindo Intensifkan Edukasi

RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Berburu keuntungan berlimpah melalui industri perdagangan berjangka komoditi

RIFAN | Rifan Financindo Optimistis Transaksi 500.000 Lot Tercapai

PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Sharing & Diskusi Perusahaan Pialang Berjangka PT. RFB

PT. RIFAN | PT Rifan Financindo Berjangka Optimistis PBK Tetap Tumbuh di Medan

RIFAN BERJANGKA | Bisnis Investasi Perdagangan Berjangka Komoditi, Berpotensi tapi Perlu Kerja Keras

PT. RIFAN FINANCINDO | JFX, KBI dan Rifan Financindo Hadirkan Pusat Belajar Futures Trading di Kampus Universitas Sriwijaya

PT RIFANFINANCINDO | RFB Surabaya Bidik 250 Nasabah Baru hingga Akhir Tahun

PT RFB | PT RFB Gelar Media Workshop

RFB | RFB Masih Dipercaya, Transaksi Meningkat

Comentarios


Featured Posts
Recent Posts
Search By Tags
Connect
  • Google+ Social Icon
  • Facebook Social Icon
  • LinkedIn Social Icon
  • Twitter Social Icon
bottom of page