top of page

Rifan Financindo - Kerugian Investasi Bodong Capai Rp 117 T



RIFAN FINANCINDO BANDUNG - Satgas Waspada Investasi (SWI) mencatat nilai kerugian masyarakat karena adanya investasi ilegal mencapai Rp 117 triliun dalam 10 tahun terakhir untuk periode 2011-2021.


Dalam kurun waktu ini, investasi ilegal paling tinggi ditemukan pada 2011 dengan nilai mencapai Rp 68,62 triliun.

Ketua SWI Tongam L. Tobing mengatakan tingginya nilai investasi ilegal ini lantaran masih sulitnya dilakukan pemberantasan oleh satgas. Karena oknum-oknum ini sangat mudah untuk berganti identitas dan memberikan cara penawaran baru kepada masyarakat.


SWI yang kita tangani dalam 10 tahun terakhir ini terdapat kerugian masyarakat yang mencapai Rp 117 triliun. Ini tentu sangat banyak yang ditipu oleh pelaku ini yang sangat merugikan masyarakat," kata Tongam dalam webinar dalam Literasi Keuangan Indonesia Terdepan, Kamis.


Menurut paparan yang disampaikan Tongam, nilai kerugian akibat investasi setelah mencapai angka tertinggi kerugian di 2011, angka ini turun menjadi Rp 7,92 triliun pada 2012 dan terus turun meski naik kembali di 2016 senilai Rp 5,4 triliun.


Lalu juga ada investasi MeMiles yang memberikan janji sebuah mobil jika memberikan deposit Rp 7 juta. "Anehnya ada yang top up sampai Rp 70 juta supaya dapat 10 Fortuner, ini menjadi permasalahan sendiri.


Salah satu yang baru-baru ini ditutup oleh SWI adalah TikTok Cash yang bisa mendapatkan uang hanya dengan nonton video dengan membayarkan keanggotaan sebelumnya.


"Saat ini sangat ramai adalah robot trading, jargonnya itu tidur saja dibayar. Ini makanya banyak yang tidur jadinya karena dibayar. Ini juga ciri yang banyak kita lihat di investasi ilegal - RIFAN FINANCINDO


Sumber :




Comments


Featured Posts
Recent Posts
Search By Tags
Connect
  • Google+ Social Icon
  • Facebook Social Icon
  • LinkedIn Social Icon
  • Twitter Social Icon
bottom of page